Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang (long weekend) pada pekan ini. Ganjil genap diberlakukan.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai hari Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5).
"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," kata Rizky, kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way juga disiapkan. Untuk one way, rencananya digelar mulai hari Kamis.
"One way dari Kamis," jelasnya.
One way diberlakukan secara situasional, melihat volume kendaraan di Puncak.
"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," ucapnya.
Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan selama long weekend untuk mengamankan jalur Puncak. Rizky memprediksi puncak kepadatan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu.
"Kalau puncak arus di Sabtu Minggu, personel 500 orang yang disiapkan untuk antisipasi long weekend," katanya.
"Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," ucapnya.
Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan selama long weekend untuk mengamankan jalur Puncak. Rizky memprediksi puncak kepadatan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu.
"Kalau puncak arus di Sabtu Minggu, personel 500 orang yang disiapkan untuk antisipasi long weekend," katanya.