SURYAMALANG.COM ,PASURUAN  - Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) kembali melanjutkan kerjasama dengan advokat mitra, Jumat (7/6/2024) di Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Dr Aan Eko Widiarto mengatakan, ada tiga fungsi yang dipegang oleh universitas. Diantaranya, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. 

“Dari ketiganya ini harus bisa diimpelementasikan. Maka, BKBH adalah bukti konkret kami dalam memberikan pengabdian ke masyarakat utamanya untuk hal pemberian pendampingan hukum,” katanya.

Menurut dia, itu penting agar tidak berkutat dengan buku dan teori karena tahu dengan perkembangan hukum yang ada di masyarakat.

Artinya, apa yang dipelajari dalam buku dan teori bisa diterapkan untuk kepentingan masyarakat.

“BKBH dengan advokat mitra diharapkan bisa mengurai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat dengan menjadi problem solving. Ini menjadi bentuk kontribusi kami terhadap masyarakat,” jelasnya. 

Disampaikannya, BKBH dan advokat mitra ini diberikan gratis untuk masyarakat.

Pengabdian ini membawa dampak positif bagi universitas dan masyarakat.

Bagi universitas, ini bisa sebagai updating keilmuan. 

Teori dan ilmunya dikomparasikan dengan kondisi di lapangan.

Bagi masyarakat, apa yang dilakukan BKBH dan mitra advokat ini juga membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.

“Kami memang MoU dengan kantor advokat sebagai katalisator agar resonansi yang terjadi itu bisa lebih besar.

Mudah - mudahan kolaborasi ini bisa memberikan hasil yang maksimal dan manfaat,” tambahnya. 

Ia menyebut, BKBH ini sudah ada sejak lama yang tujuannya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma - cuma tanpa biaya.

Pendampingan akan dikakukan bagi masyarakat yang tidak mampu atau yang mampu. 

“Siapapun akan dilayani ketika datang ke BKBH meminta bantuan. Per tahun, kami bisa sampai 15 kasus yang litigasi, sedangkan non litigasi sekitar 50 kasus lebih. Kami melayani litigasi dan non litigasi,” ungkapnya. 

Advokat mitra BKBH UB di Pasuruan Wiwik Tri Haryati mengaku bersyukur bisa berkolaborasi dengan BKBH UB dalam memberikan pendampingan dan melindungi hak - hak masyarakat yang berurusan dengan hukum. 

Menurut Wiwik, sapaan akrabnya, di Pasuruan BKBH UB dan advokat mitra sudah bekerjasama dengan Rutan Bangil untuk memberikan pendampingan warga binaan.

Kerjasama ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun ini. 

Ia menyebut, banyak stakholder yang juga ingin bekerjasama dengan BKBH UB ini karena memang banyak permintaan pendampingan.

Ke depan, ia berusaha memperbanyak kolaborasi dengan stakeholder terkait. 

Hanya saja, keterbatasan tenaga membuat tidak semua permohonan pendampingan tidak terakomodir.

Maka, ia berharap, ke depan, kerjasama ini bisa ditingkatkan dan dimaksimalkan kembali. 

“kerjasama ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakt tentang hak-hak dan akses bagi mereka dalam konsultasi dan bantuan pendampingan hukum. Mulai dari litigasi maupun non litigasi,” urainya. 

Wiwik berharap kerjasama ini menjadi contoh yang baik untuk universitas lainnya agar ikut menjalin kemitraan dengan organisasi konsultasi dan bantuan hukum demi tercapainya keadilan dan hak asasi manusia

Baca Lebih Lanjut
Masih Ada Kesempatan untuk Ikut Seleksi Mandiri UTBK UB, Simak Ketentuannya!
Timesindonesia
Polbangtan Malang dan Bupati Banyuwangi Komitmen Bersama Pendampingan Petani Muda
Timesindonesia
Bulog dan Kejari Kota Madiun lakukan kerja sama di bidang hukum PTUN
Antaranews
39 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dapat beasiswa dana abadi UB
Antaranews
Peduli Hutan Adat, Menteri LHK Teken MoU dengan Bezos Earth Fund
Sindonews
Cara UIN Malang Seleksi Makanan untuk para Mahasiswa
Timesindonesia
Komunitas Sakuba UB Tebar Kepedulian terhadap Kucing
Timesindonesia
Universitas Negeri Malang Beli Pasir Pantai dari Tuban Rp 200 Juta Demi Event AUG 2024
Yuli A
Mahasiswa UB ciptakan alat terapi kelainan tulang belakang pada anak
Antaranews
Ramai Soal Tabungan Siswa Mandek di Indramayu, KSP Mitra Jasa Beri Klarifikasi
Mutiara Suci Erlanti