-
Pada proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), terdapat masa sanggah dan jawab sanggah.
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 pada 20-22 September 2024. Kemudian masa jawab sanggah pada 20-24 September 2024 dan diikuti pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024.
Namun, apa detikers sudah tahu apa yang dimaksud dengan masa sanggah?
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan ke pelamar untuk melakukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Masa sanggah juga waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen syarat yang diajukan pelamar hingga penetapan keputusan sanggah.
Setelah pengumuman seleksi administrasi ada pelamar CPNS yang merasa keberatan dengan hasil keputusan instansi, maka sanggahan ini bisa diajukan pada masa sanggah maksimal 3 hari kalender setelah pengumuman dengan cara login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Dikutip dari laman SSCASN, setelah login, pelamar dapat mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan unggah bukti dukung yang dibutuhkan.
Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi serta SKB CPNS 2024 bisa dilihat melalui jadwal seleksi CPNS 2024 yang dibagikan oleh BKN berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini jadwal CPNS 2024 terbaru setelah penyesuaian batas pendaftaran hingga 10 September 2024:
Kemudian, untuk jadwal seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seterusnya, masih merujuk pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024:
Itulah pengertian masa sanggah CPNS, caranya, dan jadwalnya pada seleksi CPNS 2024.