Nomor rangka disebut juga sebagai nomor identitas kendaraan (NIK) atau vehicle identity number (VIN). Sesuai namanya, nomor yang terdiri dari 17 karakter kombinasi angka dan huruf ini merupakan tanda pengenal permanen yang membuktikan keaslian dari sebuah kendaraan.
Nomor rangka umumnya diperlukan ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Deretan nomor ini juga berguna saat transaksi jual-beli kendaraan bekas.
Di sisi lain, nomor rangka bisa digunakan untuk memastikan bahwa mobil atau motor bukan kendaraan curian atau hasil pasar gelap. Bingung menemukan info nomor rangka kendaraanmu? Temukan cara cek nomor rangka mobil-motor di bawah ini.
Pengecekan nomor rangka dapat dilakukan secara online. Untuk wilayah Jakarta bisa memeriksanya lewat aplikasi Cek Ranmor. Aplikasi dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkah cek nomor rangka online:
Selain secara online, nomor rangka motor-mobil dapat dicek di dokumen resmi kendaraan, seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pada STNK, detikers dapat menemukan nomor rangka pada sisi kiri bawah yang bertuliskan "Nomor Rangka/NIK/VIN". Begitu juga di BPKB, nomor ini bisa dilihat di halaman Identitas Kendaraan.
Detikers juga dapat mengecek nomor rangka mobil-motor pada bodi kendaraan. Mengutip laman Auto2000, produsen menempatkan nomor rangka mobil di area yang berbeda-beda.
Untuk model monokok, lokasi nomor rangka biasanya berada di bawah jok kursi depan.
Nomor rangka dengan kode huruf MHF di awalnya menandakan bahwa mobil buatan lokal. Jika ditemukan kode selain MHF, berarti mobil merupakan produksi luar negeri.
Untuk letak nomor rangka motor, lokasinya juga bervariasi tergantung merek dan modelnya. Umumnya nomor ini terletak di kepala kemudi atau leher rangka.
Itulah tadi cara cek nomor rangka kendaraan, pada mobil maupun motor. Semoga bermanfaat ya detikers.