Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terjadi peningkatan jumlah pinjaman pada industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun.


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah pinjaman pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).


"Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62% yoy," katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024).




Sementara itu tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat terjaga atau sama pada bulan September dibandingkan sebelumnya. Dia menyebut tingkat TWP90 terjaga di 2,38% per September 2024.


Selain jumlah pinjaman pinjol yang melonjak, piutang perusahaan pembiayaan multifinance juga naik 9,35% yoy pada September 2024 menjadi Rp 501,78 triliun. Meski masih tumbuh, piutang pembiayaan tercatat melambat dari bulan Agustus lalu yang tercatat naik 10,18% yoy.




"Rasio pembiayaan macet (NPF) gross September sebesar 2,62%, di Agustus lalu 2,66%. NPF net 0,81% di September, sedangkan bulan Agustus lalu 0,81%. Gearing ratio turun jadi 2,33 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," imbuhnya.


Secara spesifik, pembiayaan modal ventura hingga akhir September 2024 turun 8,10% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 16,25 triliun.

Nilai kontraksi bulan September melambat dibandingkan periode Agustus yang kontraksinya mencapai 9,03%.




Nilai kontraksi bulan September melambat dibandingkan periode Agustus yang kontraksinya mencapai 9,03%.




Baca Lebih Lanjut
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 426,69 T, Naik 351,97%!
Detik
OJK: Dana pasar modal terhimpun Rp159,19 triliun per Oktober 2024
Antaranews
Berdarah-darah karena Rugi Beruntun, Utang Sritex Capai Rp 25 Triliun, Berapa Aset Tersisa?
Muslimah
Jika DC Lapangan Pinjol Mengancam, Apa yang Harus Dilakukan?
Diah Puspita Ningrum
Selain Didatangi DC, Apa Saja Risiko Jika Kita Tidak Bayar Pinjol?
Diah Puspita Ningrum
Harga Emas Makin Mahal, Naik Lagi Jadi Rp 1,53 Juta per Gram
KumparanBISNIS
Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex, Nilainya Tembus Rp25 Triliun
Sindonews
OJK Bali bantu perluas akses pasar pelaku UMKM
Antaranews
Rincian Utang Bejibun Sritex ke 28 Bank
Detik
BCA Pemberi Utang Terbesar ke Sritex Respons soal Kondisi Pailit
Detik