-

Tiga pria dihukum penjara karena menyiram polisi Hong Kong dengan pistol air selama perayaan Tahun Baru Thailand tahun lalu. Kendati pengacara mengatakan itu tindakan tak disengaja, namun pengadilan tidak beranggapan serupa.


Dilansir dari South China Morning Post, Selasa (5/11/2024) pengacara mengatakan bahwa belum ada kasus warga didakwa karena menyerang petugas di tengah kerumunan yang bersenang-senang.


Hakim Kota Kowloon, Philip Chan Chee-fai, mengatakan bahwa tiga pria itu, yang sebelumnya dihukum karena enam tuduhan penyerangan, telah menyiramkan air ke tiga polisi sehingga diputuskan tidak menghormati petugas yang bertugas melindungi peserta festival Songkran pada tanggal 9 April 2023.



Hakim menambahkan tiga pria ini, sopir taksi Tsang Wai-shing, 27 tahun, juru tulis Ip Ka-kin, 28 tahun, dan tukang baja Yuen Tsz-kin, 32 tahun, juga menyiram dua jurnalis dari stasiun TVB. Jurnalis itu sampai kesakitan ketika para terdakwa menyemprotkan air ke arah mereka dari jarak dekat.


Polisi menangkap mereka setelah Tsang mengunggah klip di media sosial yang memperlihatkan dia dan teman-temannya menyiramkan air ke polisi dan wartawan sambil berteriak kegirangan.





Hakim Chan sebelumnya telah menyatakan bahwa ketiganya bersalah atas semua tuduhan, dengan mengatakan bahwa mereka melewati batas. Meskipun sudah diketahui secara luas di masyarakat bahwa para peserta festival Songkran akan disiram air sebagai berkah.


Ia juga mengatakan bahwa ketiganya pasti bermaksud melakukan kontak fisik yang melanggar hukum dengan target mereka dengan berulang kali menyemprotkan air ke arah mereka.


Pembelaan pengacara


Pengacara pembela Joey Yuen, yang mewakili Tsang, meminta pengadilan untuk mempertimbangkan suasana perayaan yang meriah. Karena hal itu menunjukkan kliennya tidak dengan sengaja menyerang petugas.


"Kasus ini memiliki keunikan tersendiri. Tidak ada satu pun preseden dalam hukum Hong Kong yang menunjukkan seorang terdakwa ditangkap (karena menyerang petugas polisi) selama acara perayaan dan tidak ada ketegangan yang terjadi pada perayaan," katanya.



Pengacara tersebut menambahkan Tsang, yang dikenal dengan 'Brave Dog' di media sosial, hanya ikut serta dalam festival tersebut untuk membuat konten saluran YouTube-nya.


Frankie Siu, pengacara pembela Ip, mengatakan pistol air dan pasokan air disediakan oleh penyelenggara, serta kegiarannya juga legal sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam suasana kegembiraan di wilayah Kota Kowloon.


Siu menambahkan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa petugas atau jurnalis mengalami cedera. Mereka bahkan tidak membuat laporan terhadap para terdakwa.


Hakim tetap jatuhkan hukuman demi marwah polisi


Hakim mengakui bahwa latar belakang kasus tersebut berbeda dengan kasus-kasus penyerangan yang terjadi selama kerusuhan sosial selama berbulan-bulan pada tahun 2019.


Meskipun petugas mendapati ketiga terdakwa layak untuk menjalani layanan masyarakat, Chan tetap berpandangan bahwa menjatuhkan hukuman kurungan adalah satu-satunya pilihan untuk mencerminkan keseriusan penyerangan terhadap petugas polisi.


"Itu memang acara khusus untuk dirayakan, tetapi bukan berarti para terdakwa dapat menyiramkan air ke petugas dan wartawan tanpa henti," katanya.


Ketiganya telah ditahan sejak mereka divonis bersalah pada 16 Oktober.


Baca Lebih Lanjut
3 Jajanan FYP yang Antreannya Mengular di Pucuk Coolinary Festival 2024
Detik
Polisi Buru Pelaku Lain Terkait Kasus Colok Mata Pria di Bogor
Detik
Polisi ciduk orang tua penyiksa anak di Jakarta Timur  
Antaranews
150 orang terluka dalam kecelakaan kembang api di Kerala, India
Antaranews
Festival Bakso di Lippo Plaza Batu Kembali Digelar
Sindonews
EA Siap Gelar FC Pro Festival 2024 di Gwangmyeong, Korea Selatan!
Amalia Septiyani
Kecelakaan Maut Mobil Rombongan TvOne di Tol Pemalang, 3 Orang Dikabarkan Tewas
Sindonews
Mandiri Mandalika Festival of Speed 2024 Sukses Mengguncang Sirkuit Mandalika
Timesindonesia
Siap-siap, Festival Bunga yang Indah Tiada Dua di Vietnam Segera Mulai
Detik
Daftar Identitas Korban Kecelakaan Maut Mobil TV One di Pemalang, 3 Meninggal dan 2 Orang Luka
Torik Aqua