Polisi membongkar praktik klinik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' yang dilakukan oleh tersangka Ria Agustina. Ria ternyata bukan seorang dokter atau tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ria Agustina dibantu oleh asistennya, DN, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik Ria maupun DN, keduanya tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.
"Hasil pemeriksaan tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah mengungkap latar belakang Ria Agustina adalah seorang lulusan sarjana perikanan.
"Untuk Ria Beauty, dia background-nya kan sarjana perikanan," kata Syarifah.
Ria beberapa kali mengikuti pelatihan soal kecantikan. Wanita yang memiliki klinik di Malang, Jawa Timur ini kemudian improvisasi dengan melakukan treatment kepada pasien-pasiennya.
"Dia mengikuti beberapa pelatihan, akhirnya dia meng-improve dan kebetulan medsosnya bagus dengan memakaikan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan masyarakat.
Ria disebut mengikuti banyak pelatihan tentang kecantikan. Beberapa pihak yang memberikan pelatihan kepada Ria Agustina telah dimintai keterangan.
"Pelatihan yang dia ikuti cukup banyak lumayan. Dan kt sudah lakukan pemeriksaan dari salah satu pelatihan," katanya.
"Intinya dia bukan tenaga medis melakukan perbuatan medis," tegasnya lagi.
Syarifah mengungkapkan tersangka Ria mengunggah testimoni pasien yang 'berhasil' ia lakukan treatment.
"Sekarang kan ikon orang itu kan karena ketenaran, dan yang ditampilkan itu kan hasil yang cocok, jadi terkenalnya dia seperti itu," ungkapnya.
Ria sendiri diketahui sudah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih 5 tahun.
Ria ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat menjalankan treatment kepada 7 pasiennya di kamar hotel tersebut.