Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mengajukan 220.821 kendaraan yang diblokir imbas terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Pemblokiran ini bisa dibuka jika kendaraan melengkapi administrasi proses tilang.


"220 ribu (lebih kendaraan) itu diajukan blokir," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi di Serang, Banten, Kamis (19/12/2024).



Menurutnya, sepanjang 2024, ada kurang lebih 231.624 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terekam ETLE. Jumlah tersebut, menurut dia, naik dibanding pada 2023, yang hanya 102.422 kendaraan.



"Hampir dua kali lipat pelanggaran melalui ETLE," tambahnya.


Dia menyebutkan yang paling banyak adalah para pelanggar yang tidak mengenakan helm dan sabuk pengamatan.

Seluruh pemberitahuan tilang ETLE tersebut disampaikan ke masyarakat melalui surat.



Kemudian, untuk yang diajukan blokir, menurutnya, karena pengendara yang tidak melakukan konfirmasi. Pelanggaran tersebut termasuk tilangnya akan terakumulasi saat mereka mengurus pajak di Samsat.

"Jadi memang kendaraan tersebut sudah dijual atau digunakan orang lain sehingga itu tetap dilaksanakan konfirmasi," pungkasnya.

Kemudian, untuk yang diajukan blokir, menurutnya, karena pengendara yang tidak melakukan konfirmasi. Pelanggaran tersebut termasuk tilangnya akan terakumulasi saat mereka mengurus pajak di Samsat.

"Jadi memang kendaraan tersebut sudah dijual atau digunakan orang lain sehingga itu tetap dilaksanakan konfirmasi," pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Nekat Nyalakan Klakson Telolet di Karanganyar Sepanjang Libur Nataru? Siap-siap Didenda Rp500 Ribu
Vincentius Jyestha Candraditya
Sambut Liburan Natal dan Tahun Baru, Dishub Bantul Cek Kelayakan Kendaraan Wisata
Timesindonesia
Jumlah Kecelakaan Lalin di Banten 2024: 1.936 Kejadian, 650 Korban Tewas
Detik
Tabrakan Beruntun di Tol Dalkot Libatkan 6 Kendaraan, 3 Orang Terluka
Detik
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Baubau Desember 2024, Harga Tiket Mulai Rp 220 Ribu
Astini Mega Sari
Beras Premium Tak Kena PPN 12%
Detik
Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Kendaraan Roda Dua untuk Mudik Natal dan Tahun Baru
Tribunnews
SOSOK Konten Kreator yang Sawer Sopir Bus Rp 50 Ribu Agar Ugal-Ugalan dan Direkam, Demi Konten
Tommy Simatupang
Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tol Dalam Kota Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Erik S
Rombongan Pengunjung Asal Banten Serang Satpam Kebun Raya Bogor, Maksa Masuk di Jam Tututp
Tsaniyah Faidah