TRIBUNJABAR.ID, BALIKPAPAN - PSM Makassar tampil dengan 12 pemain saat melawan Barito Putera pada pekan ke-16 Liga 1 2024-2025. Momen itu terjadi pengujung laga.
Pertandingan pada pekan ke-16 Liga 1 2024-2025 itu berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/12/2024) sore. PSM menang dengan skor 3-2.
Mengenai insiden 12 pemain PSM melawan 11 pemain Barito, manajemen PSM menegaskan semua pemain itu sah.
“Tidak ada pemain PSM yang tidak sah. Semua pemain yang dimainkan dalam pertandingan melawan Barito Putera adalah pemain yang sah dan masuk lapangan atas persetujuan wasit,” jelas Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, didampingi Markom PSM, Sulaiman A Karim, di Batakan, Balikpapan, Minggu tengah malam.
Pada Pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2023 dijelaskan pemain yang tak sah.
1. Pemain tidak sah adalah:
(i) Pemain yang dimainkan oleh suatu kesebelasan yang belum memperoleh pengesahan dari PSSI dan/atau sesuai dengan ketentuan pada regulasi kompetisi terkait yang telah disetujui oleh PSSI;
(ii) Pemain dari suatu kesebelasan yang bermain dalam suatu pertandingan namun tidak tercantum namanya dalam daftar susunan pemain;
(iii) Pemain yang dimainkan kembali oleh suatu tim yang sebelumnya telah diganti dalam pertandingan yang sama;
(iv) Pemain yang dimainkan oleh suatu tim meskipun masih menjalani sanksi skors yang dikenakan oleh Komite Disiplin PSSI dan/atau Komite Banding PSSI dan/atau Panitia Disiplin yang khusus dibentuk untuk kompetisi terkait;
(v) Pemain yang dimainkan oleh suatu tim meskipun pemain tersebut mendapatkan sanksi berupa sanksi denda yang belum dilunasi pembayarannya;
(vi) Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku; dan
(vii) Pemain yang terdaftar dan bermain di kompetisi dengan menggunakan identitas/dokumen pendaftaran palsu.
2. Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh jutarupiah).
3. Apabila pemain yang tidak sah itu terlibat dalam pertandingan persahabatan maka timnya dijatuhi sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (apabila berlaku) sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin ini dan denda minimal sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
“Berdasarkan Pasal 56 Kode PSSI tersebut, apa yang dilanggar PSM. Tidak ada pemain PSM Makassar yang tidak sah yang bermain dalam pertandingan melawan Barito Putera di Stadion Batakan pada Minggu, 22 Desember 2024,” tegas Nur Fajrin.
Kronologi PSM tampil dengan 12 orang
Momen PSM tampil dengan jumlah melebihi aturan terjadi pada menit akhir saat menjamu Barito Putera. Saat itu PSM melakukan tiga pergantian, yakni memasukkan Daffa Salman, Arham Darmawan, dan Fahrul Aditia.
Pergantian itu dilakukan di menit 90+7.
Daffa Salman sudah masuk menggantikan Akbar Tanjung dan Arham Darmawan masuk menggantikan Latir Fall.
Fahrul Aditia, yang dipersiapkan masuk menggantikan Syahrul Lasinari, berdiri di pinggir lapangan.
“Wasit keempat menyuruh Fahrul masuk. Sementara Lasinari yang berdiri di pinggir lapangan disuruh main oleh wasit utama,” jelas Nur Fajrin.
Fahrul tidak tahu kalau Lasinari belum keluar. Lasinari juga tidak tahu kalau Fahrul disuruh masuk.
“Dan, itu hanya berlangsung 40-an detik,” tegas Nur Fajrin.
Fajrul menyusul Daffa Salman yang dimasukkan menggantikan Akbar Tanjung dan Arham Darmawan masuk menggantikan Latir Fall di menit 90+7.
Saat Fahrul Aditia masuk, pertandingan sudah berlangsung 90+7 lebih 15 detik.
Bernardo Tavares, Sabilillahi, Fajrin berteriak ke wasit keempat, M Iqbaluddin, tapi wasit utama Pipin Indra Pratama, sudah duluan meniup peluit panjang tanda laga selesai. (*)