TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng memeriksa kondisi alat pemadam api ringan (APAR).
Kegiatan pengecekan APAR tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran saat genting.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera melalui Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Samput, Mokhamat Lirpan membenarkan hal tersebut.
“Pengecekan ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi kebakaran pada Lapas Sampit,” ungkapnya, Senin (23/12/2024).
Plh Kalapas dan petugas mengecek seluruh APAR yang ada pada area Lapas Sampit sebagai langkah preventif.
Selain itu, jika terjadi kebakaran atau situasi darurat, APAR dapat digunakan dan berfungsi dengan baik.
“Langkah ini juga merupakan upaya Lapas Samput dalam menjaga keselamatan warga binaan dan petugas,” ungkap Lirpan.
Pengecekan tersebut dimulai dengan melakukan pemetaan lokasi APAR yang ada pada tiap area Lapas Sampit.
“Kami memastikan setiap alat dalam kondisi baik, memeriksa tanggal kedaluwarsa, serta fungsinya, karena keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Plh Kalapas Sampit.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menganggap remeh potensi bahaya kebakaran.
Kegiatan pengecekan APAR merupakan hal penting sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan di Lapas Salput dengan memastikan semua alat pemadam berfungsi dengan baik,” kata Lirpan.
Selama pengecekan, sebagian besar APAR ditemukan dalam kondisi baik, namun satu unit memerlukan penggantian baterai.
Pengecekan yang terencana dan pengawasan ketat, Lapas Sampit sangat siap dalam menghadapi situasi darurat.
“Kegiatan ini menggambarkan komitmen lembaga dalam menjaga keselamatan, menjadikan kesiapsiagaan sebagai prioritas utama dalam operasional harian,” tutup Mokhamat Lirpan.
“Kegiatan ini menggambarkan komitmen lembaga dalam menjaga keselamatan, menjadikan kesiapsiagaan sebagai prioritas utama dalam operasional harian,” tutup Mokhamat Lirpan.