TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari viralnya seorang pegawai PT Timah bernama Dwi Citra Weni.
Videonya bernada menghina honorer yang berobat dengan BPJS Kesehatan jadi bahan perbincangan.
Pada akhirnya, Dwi Citra Weni meminta maaf dan sudah dijatuhi sanksi oleh PT Timah.
Kemudian ada kasus 2 oknum polisi palak pasangan sejoli di Semarang, Jawa Tengah.
Dua anggotanya yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Keduanya memaksa meminta uang Rp 2,5 juta kepada korban.
Kini, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
Berikut sosok Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang viral gegara hina honorer pakai BPJS Kesehatan.
Namanya menjadi ramai diperbincangkan warganet setelah membuat konten video Point of View (POV): bertemu honorer di RS.
"Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha," kata Dwi Citra Weni seperti dikutip video yang viral.
Pada akhirnya konten tersebut memancing kemarahan publik.
PT Timah juga sudah turun tangan memberikan sanksi kepada Dwi Citra Weni.
Siapa Dwi Citra Weni?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia aktif di media sosial Tiktok dengan memiliki akun @wennymyzon1.
Dwi Citra Weni bahkan sudah mempunyai 15,9 pengikut.
Dirinya kerap membuat konten POV, parodi hingga kehidupan sehari-hari.
Beberapa kali terlihat Dwi Citra Weni membuat video dengan masih mengenakan seragam dari PT Timah.
PT Timah Tbk sendiri perusahaan BUMN yang memproduksi dan mengekspor logam timah.
Dwi Citra Weni di salah satu videonya mengaku sudah bekerja selama 13 tahun.
Edi Andani (31) seorang suami bejat di Aceh Tengah diduga mengubur istrinya, Ayuni Sarah (35), dalam kondisi masih hidup.
Edi Andani diduga membunuh Ayuni dan jenazah korban ditemukan dalam drum yang sudah dicor di kebun kopi.
Dugaan Ayuni masih hidup muncul berdasarkan keterangan polisi dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap pelaku.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Polres Bener Meriah dalam acara konferensi pers Jumat (31/1/2025), bahwa pelaku menghilangkan nyawa Ayuni, yaitu dengan cara memukul sebanyak dua kali.
Posisinya saat itu korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, lantas pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.
Setelahnya pelaku kembali memukul korban di bagian punggung hingga korban tidak sadarkan diri.
Usai memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang berisikan drum yang telah disiapkan.
Kondisi korban kala itu masih hidup atau tidak belum ada keterangan jelas, namun kuat dugaan saat itu korban dikubur hidup-hidup.
Lantas pihak kepolisian menyampaikan jika terkait dugaan tersebut pihaknya masih harus menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian dari korban.
"Terkait itu kami belum mendapatkan hasil visum dari pihak rumah sakit, kalau sudah ada hasil akan kami informasikan kembali," kata Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi.
Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Brimob terjadi di Exit Tol Purwodadi, Tol Pandaan-Malang, pada Sabtu (1/2/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah siswa mengalami luka-luka.
Suwarno, ayah dari ADM (18), salah satu korban selamat, menceritakan kesaksian anaknya yang saat ini sedang dirawat di RS Lawang Medika Malang.
Menurut Suwarno, anaknya mengungkapkan bahwa siswa-siswa lain di bus sering mengingatkan sopir yang terlihat kelelahan.
"Pak, awas Pak ada tronton di depan," ujar Suwarno menirukan perkataan anaknya yang duduk di bangku nomor dua dari depan, Minggu (2/2/2025), dilansir Tribun Jatim.
"Jadi kata anak saya, sopirnya itu kayaknya kelelahan, sering kali ditegur, dan diingatkan siswa," imbuhnya.
Suwarno menyebut, ADM dan teman-temannya berencana membuat album kenangan di Malang.
"ADM sama tiga temannya datang ke rumah pagi-pagi untuk rias."
"Mereka berangkat juga pakai baju kebaya, saya antarkan juga pas naik bus," terang Suwarno.
Ia mengaku sering mengingatkan anaknya supaya berhati-hati jika berada di luar rumah.
"Sering saya ingatkan, namanya orang tua, saya suruh berdoa saat di jalan juga. Dia anak terakhir dari empat bersaudara," ujarnya.
Setelah tragedi yang menewaskan belasan siswa SMPN 4 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengeluarkan kebijakan baru terkait kegiatan outing class.
Sejumlah sekolah di Kabupaten Mojokerto kini menunda kegiatan pembelajaran di luar kelas tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Nomor 421486161012025, kegiatan outing class untuk tingkat SD, SMP, hingga PAUD dibatasi.
Henti Yanusri Mawar, Kepala SDN Tawangrejo, mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menunda rencana outing class yang semula dijadwalkan pada Februari 2025 ke lokasi pengenalan Angkatan Udara (AU).
"Sebetulnya ini ada rencana outing class, tapi ada pembatasan, akhirnya kami tunda dulu," kata Henti pada Sabtu, 12 Februari 2025.
Henti menambahkan bahwa kegiatan outing class penting bagi siswa untuk menambah pengalaman dan pengetahuan, terutama jika dilaksanakan di tempat-tempat bersejarah seperti museum atau candi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, menjelaskan bahwa pembatasan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta.
"Mengingat akhir-akhir ini kondisi cuaca yang kurang aman dan tidak kondusif, maka rencana outing class di alam bebas seperti pantai, pegunungan, dan sungai ditunda," ungkap Ludfi.
Sekolah juga diminta untuk mengalihkan kegiatan ke wilayah cagar budaya di Mojokerto, seperti museum atau perpustakaan, yang lebih aman dan mendukung pembelajaran.
Setiap sekolah yang ingin melaksanakan outing class harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Mojokerto dan melampirkan agenda acara secara spesifik.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi buka suara soal anggotanya yang memeras sejoli Rp 2,5 juta saat nongkrong di Semarang.
Dia berjanji bakal memproses pidana kedua anggotanya tersebut.
Dua anggotanya yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Mereka memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).
Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terangnya.
(Tribunnews.com)