TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang bocah 10 tahun di Sumatera Utarra diduga dianiaya ibu tiri pegawai negeri sipil (ASN) tubuh disiram air panas viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada selasa (21/01/2025), sekitar pukil 09.00 wib, bertempat di jl. Abadi no.436 Medan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar, kulit melepuh hingga trauma.

Ayah kandung korban, Dede S Siregar memposting dugaan penganiayaan anak di akun pribadinya di Facebook. Postingannya menjadi viral di media sosial. 

Kepada wartawan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. 

Akibatnya, anaknya itu mengalami luka bakar di bagian paha terkena air panas.

"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.

Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya anaknya. 

Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut. 

"Namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," tutur Dede, dengan nada kesal.

Atas kejadian ini, Dede mengungkapkan akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas P3AKB Sumut ke polisi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Inspektorat Sumut. 

"Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernu agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, saya juga berencana akan melapor ke polosi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orang tua dulu," kata Dede.

Penjelasan P3AKB

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani mengklaim sudah memeriksa FDSH.

"Sudah kami panggil dan sudah proses, dia pun belum dipanggil sudah datang duluan," kata Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

Ditanyai hasil pemeriksaan, Sri Suriani masih menutupi kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap FDSH.

Malah Sri Suriani menyinggung soal kenakalan anak 10 tahun.

"Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu, itu pihak terkait harus dipanggil. Sama bapak kan gak disebut penyebab, kami sudah dapat, tapi baru satu pihak," katanya.

"Dari ayahnya (keterangan) cuma menyiram, apa yang menyebabkan menyiram gak ada disebutkan. Kami melindungi hak anak juga, jadi belum bisa ekspose, nanti pemeriksaan selesai baru bisa. Kami baru sepihak dari ibu. Bapak dan anak belum dengar, " katanya. 

Setelah viral, Dinas P3AKB belum berhasil menemui anak korban. Pihak P3AKB yang dikerahkan Pemprov Sumut terkendala alamat korban yang berada di Siantar. 

"Anak sama keluarga ayahnya, mau asesmen, belum dapat alamatnya, orangtua gak ngasih alamatnya. Ini menunjukan ketidakharmonisan, ibu tidak tahu anaknya dimana. Pas kejadian satu rumah, anak satu di Siantar, satu anak di Labuhanbatu, satu anak di Sidempuan. Yang korban anak kedua suaminya," jelasnya. 

Saat dicecar kembali pertanyaan soal pernyataan Sri Suriani yang menyinggung dugaan kenakalan anak, dia membantah mencoba melindungi FDSH. Padahal di awal konfirmasi sempat menyebut kenakalan anak. 

"Justru kita gak mau nyalahi anaknya, kita akan investigasi, saya gak ada bilang mamaknya gak salah. Dia diproses berarti ada salahnya, tapi pemicu belum bisa disampaikan, karena menyangkut hak anak," cetusnya. 

Untuk proses lanjut, FDSH akan diperiksa inspektorat dan kemungkinan pihak aparat. Soal sanksi, Sri Suriani juga mengaku bukan wewenangnya. 

"(Dipecat?) nanti, pecat memecat bukan wewenang saya, inspektorat nanti. Nanti kita bawa lagi dua-dua harus diperiksa," pungkasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

"Sudah diarahkan untuk menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan utama mengembalikan kondisi anak," sebut Effendy. 

Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan anak diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

"Yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akan diusut dalam yang lain. Dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum)," kata Effendy. 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca Lebih Lanjut
2 Bocah Perempuan di Makassar Disekap dan Dirantai Ayah dan Ibu Tiri di Toilet, Ini Motif Pelaku
Hasanudin Aco
Sosok AY dan NI, Orang Tua di Makassar Sekap dan Siksa 2 Anak di Kamar Mandi,Ayah Kandung & Ibu Tiri
Weni Wahyuny
Kejinya Orang Tua di Makassar: 2 Anaknya Disekap di WC dan Disiram Air Panas, Motif Korban Nakal
Pravitri Retno W
TEGANYA Orang Tua di Makassar Sekap 2 Anaknya di Kamar Mandi, Kaki Dirantai Hingga Disiram Air Panas
Septrina Ayu Simanjorang
Awal Mula Kasus Penyekapan Bocah di Makassar Terbongkar, Dirantai di Toilet hingga Tak Diberi Makan
Pravitri Retno W
Terungkap Motif Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Makassar Sandera 2 Anaknya
Ines Noviadzani
Kesaksian Edi Sudah Lapor Polisi Sejak 20222, Kini Baru Terungkap Ibunya Sudah Jadi Kerangka
Rival al manaf
3 ART di Kelapa Gading Babak Belur Dianiaya Majikan, Suami Istri Langsung Ditangkap Polisi
Hasanudin Aco
Kabarnya Diculik Makhluk Halus, Bocah 5 Tahun di Sulteng Ditemukan Tewas di Tempat Ini
Ayu Wulansari K
Mahasiswa Dianiaya di Manado, Pelaku Diamankan Polisi Saat Sedang Tidur
Manado Bacirita