Gadis ABG berinisial DSL (14) di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperkosa oleh 10 remaja pria usai dicekoki minuman keras (miras). Polisi telah mengamankan 7 orang terduga pelaku, sementara 3 lainnya masih penyelidikan.
"Untuk terduga pelaku (pemerkosaan) ada 10 orang, pertama 5 orang yang diamankan, per hari ini 7 orang," ujar Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad kepada detikcom, Minggu (16/2/2025).
Rahmad mengatakan peristiwa itu terjadi di tiga lokasi berbeda pada Januari 2025. Pertama di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro kemudian lokasi kedua dan ketiga di Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi.
"Pertama terjadi di indekos teman pelaku di Lanto dan selanjutnya di indekos teman korban di Liabuku," katanya.
Rahmad menuturkan korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu membuat laporan ke polisi.