Grid.ID Berapa denda telat bayar Shopee Paylater dalam satu hari? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengguna Shopee Paylater.

Apalagi, bagi pengguna yang memiliki pengalaman telat bayar Shopee Paylater. Ya, rupanya banyak yang masih bingung terkait perhitungan denda jika telat bayar tagihan.

Tak hanya itu, masih banyak juga yang bertanya tentang bunga Shopee Paylater jika telat bayar tagihan. Untuk mengetahui jawabannya, silakan baca artikel ini hingga tuntas.

Dilansir Tribunpontianak.co.id, Shopee PayLater atau SPayLater adalah produk pinjaman atau cicilan yang tersedia dalam e-commerce Shopee. Shopee PayLater merupakan salah satu metode pembayaran yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi di aplikasi tersebut.

Dengan Shopee Paylater, pengguna bisa berbelanja dan membayarnya pada bulan depan dengan cara mencicil.

Pilihan cicilan Shopee PayLater yang tersedia yakni tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.

Lalu berapa besar biaya cicilan Shopee PayLater? Biaya cicilan Shopee Paylater terdiri atas suku bunga dan biaya-biaya.

Besaran cicilan termasuk di dalamnya bunga Shopee PayLater minimal 2,95 persen untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 bulan dan cicilan yang diselesaikan dalam waktu tiga, enam, dan 12 bulan.

Selain itu, ada pula biaya penanganan yang diberlakukan oleh Shopee, yakni sebesar 1 persen.

Contoh perhitungannya, bila A membeli barang seharga Rp 100.000, maka ketika ia memilih opsi PayLater 1 bulan, maka ketika jatuh tempo harga yang ia harus bayarkan untuk barang tersebut adalah sebesar Rp 103.950.

Denda Telat Bayar Shopee Paylater

Ketika Anda melakukan transaksi dengan menggunakan Shopee Paylater, Anda harus segera membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo. Sebab, ada denda yang harus anda bayar bila membayar lewat dari jatuh tempo yang telah ditentukan.

Denda Shopee PayLater ditentukan sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan. Misalnya saja, total tagihan Anda adalah sebesar Rp 100.000, maka total tagihan yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp 105.000. Jumlah tersebut akan terus meningkat setiap bulannya.

Selain denda Shopee PayLater, keterlambatan pembayaran juga akan berdampak pada pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan voucher Shopee.

Selain itu, juga akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Risiko terakhir, Anda juga akan sangat mungkin menghadapi penagihan di lapangan yang dilakukan oleh debt collector. Oleh karena itu, bila Anda menggunakan fasilitas Shopee PayLater, pastikan Anda mampu membayar secara tepat waktu.

Cara Daftar Shopee Paylater

Berbeda dengan metode Shopee Pay yang dapat Anda aktifkan secara otomatif, untuk saat ini metode pembayaran melalui Shopee PayLater hanya dapat dinikmati oleh para pengguna aktif aplikasi Shopee yang dianggap memenuhi syarat untuk menggunakannya.

Dirangkum dari laman Shopee Indonesia, ini syarat mendapatkan Shopee
PayLater:

1. Akun Shopee harus terdaftar dan terverifikasi.

2. Akun Shopee sudah berusia 3 bulan.

3. Akun Shopee sering digunakan untuk bertransaksi.

4. Harus update aplikasi Shopee terbaru.

Jika ayarat di atas sudah terpenuhi, pengguna bisa siapkan KTP untuk cara daftar Shopee Paylater. Perlu dicatat, satu KTP hanya bisa digunakan untuk satu akun Shopee Paylater.

Selama proses mengaktifkan Shopee Paylater, pengguna tidak dikenakan biaya sepeserpun. Berikut cara mudah mengaktifkan Shopee Paylater:

1. Klik tab Saya, lalu pilih SPayLater

2. Klik Aktifkan Sekarang

3. Masukkan Kode Verifikasi (OTP) yang dikirimkan melalui SMS dan klik Lanjut.

4. Unggah Foto KTP

5. Setelah mengambil foto KTP, masukkan Nama dan NIK kemudian klik Konfirmasi.

6. Masukan Informasi Tambahan, lalu klik Konfirmasi

7. Lakukan Verifikasi Wajah Klik Mulai Verifikasi Wajah

8. Arahkan wajah kamu ke dalam frame yang ditunjukkan dalam aplikasi dan pastikan kamu mengambil gambar pada ruangan yang terdapat cahaya.

Baca Lebih Lanjut
Akun Shopee Paylater Tiba-tiba Diblokir? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali!
Widy Hastuti Chasanah
Apakah Shopee PayLater Ada Debt Collector? Awas Pengguna Wajib Tahu Hal ini
Widy Hastuti Chasanah
Apakah Akun Shopee PayLater Bisa Dijual? Ketahui Dampak dan Risikonya
Mia Della Vita
Apakah Shopee PayLater Aman? Perlu Pahami Cara Bertransaksi dengan Bijak Pakai SPayLater
Fidiah Nuzul Aini
Utang PayLater Masyarakat Tembus Rp 22,57 Triliun, Ikuti Kiat Ampuh Ini Agar Tidak Gagal Bayar
Mia Della Vita
Top Up ShopeePay Minimal Berapa? Bisa Dilakukan dengan 2 Metode
Fidiah Nuzul Aini
Perhatian! Wajib Pajak Diimbau untuk Segera Lapor SPT, Jika Telat Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Juta
Dwi Rizki
Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan? Simak Hukum dan Penjelasannya
Ika Putri Bramasti
Apakah Boleh Keramas saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya
Sri Juliati
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru per 2 Maret 2025: Surat Dikirim WA, Ini Cara Bayar Denda
Galih permadi